NASA Kirim Kebun Sayur Di Luar Angkasa
Selada merah yang berusia 28 hari tumbuh di pesawat prototipe v. |
AstroNesia ~ Karena Stasiun Luar Angkasa Internasional berada di tempat terpencil,itu berarti pilihan kuliner bagi para astronot yang tinggal di ISS sangat terbatas. Tapi semua itu akan berubah ketika SpaceX yang membawa pasokan baru tiba di ISS minggu depan.
Kapsul Dragon membawa peralatan Veg-01,sebuah fasilitas wadah tanam yang merupakan rancangan percobaan untuk mengembangkan dan mengevaluasi kemampuan tumbuh tanaman di ISS. Penelitian ini akan fokus untuk mengamati tumbuh dan berkembangnya bibit selada di ISS.
"Sayuran akan memberikan sumber daya baru untuk astronot AS dan penelitian untuk mengembangkan kemampuan tumbuh produk segar dan tanaman besar lainnya di stasiun ruang angkasa," kata Gioia Massa. "Menentukan keamanan pangan merupakan salah satu tujuan utama kami untuk uji validasi ini."
Setelah tahap uji coba yang dilakukan tahun lalu, NASA siap untuk meluncurkan 'Vegetable Production System' atau 'veggie'. Bilik berisi ladang sayuran ini dikembangkan oleh Madison, perusahaan Orbital Techonologies di Wisconsin, Amerika Serikat.
Bilik Veggie dibangun untuk terlepas dari pesawat luar angkasa untuk trasportasi dan saat penyimpanan. Saat sudah terlepas, bilik ini mempunyai panjang kira- kira 46 cm sehingga menjadi bilik ladang sayuran terbesar di luar angkasa.
Versi bilik ini telah diuji di bumi, lettuce dan lobak berhasil ditanam di laboratorium Kennedy Space Center's. Selain sayuran, tim peneliti juga menanam bunga sakura, hasilnya tanaman tersebut tumbuh enam tahun lebih cepat dari biasanya dan memproduksi lebih sedikit kelopak bunga dari tanaman induk.
Jangan lupa follow twitter kami di @Berita_astronomi
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
2 komentar
Tambah komentarwiihh makin keren aja nih nasa,, jangan-jangan nanti lama-lama bisa kirim binatang ke luar angkasa :D
hehehehe... iya gan
teknologi mkin maju :)
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Astronesia. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.