Gambar Ikonik 'Pilar Penciptaan' Di Buat Ulang Lewat Simulasi Komputer (Video)
Gambar ikonik 'pilar penciptaan' yang diambil Teleskop Hubble tahun 1995. Objek ini adalah bagian Nebula Elang |
AstroNesia ~ Astronom telah menciptakan ulang gambar astronomi terkenal "Pillars of Creation" (pilar penciptaan) menggunakan komputer.
Pada tahun 1995, Teleskop Hubble mengarahkan pandangannya pada daerah pembibitan bintang di dalam Nebula Elang,sebuah kepulan gas dan debu yang terletak sekitar 7.000 tahun cahaya dari Bumi. Gambar yang dihasilkan ini dijuluki "The Pillars of Creation," sederajat dengan "Earthrise" dan "Pale Blue Dot" sebagai salah satu foto antariksa paling ikonik sepanjang masa.
Para ilmuwan berpikir bahwa 'pilar' dalam gambar, yang dikenal sebagai "belalai gajah (elephant trunks)" terbentuk ketika gas antarbintang dingin di tendang oleh radiasi dan angin yang kuat dari bintang-bintang raksasa di dekatnya, dikenal sebagai bintang O-tipe.
Bintang O-tipe memiliki massa sekitar 16 kali lebih besar dari Matahari kita dan suhunya lebih dari 54.000 derajat Fahrenheit (30.000 derajat Celcius). Beberapa ilmuwan berpendapat bahwa bintang O-tipe dapat mendorong pembentukan bintang karena mereka memperluas gelembung di awan dan memampatkan gas di sekitarnya.
Scott Balfour, seorang astronom di Universitas Cardiff, ingin melihat yang akan terjadi ketika sebuah bintang O-tipe terbentuk dalam awan gas, sehingga fenomena kosmik yang seharusnya berlangsung 1,6 juta tahun bisa terjadi singkat di simulasi komputernya.
"Model apik ini menghasilkan struktur yang sangat mirip dengan Pilar penciptaan, membenarkan gagasan bahwa bintang O-tipe raksasa memiliki efek besar dalam memahat lingkungan mereka," kata Balfour dalam sebuah pernyataan.
Balfour dijadwalkan akan mempresentasikan studi ini pada Pertemuan Astronomi Nasional di Portsmouth, Inggris.
Jangan lupa follow twitter kami di @Berita_astronomi
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Astronesia. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.